SMK Negeri 1 Cimahi kembali menjadi tuan rumah kegiatan edukatif melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Selasa (14/04/2026), bertempat di Aula SMKN 1 Cimahi. Kegiatan ini mengusung tema “Peran Kejati Jabar dalam Mengatasi Kenakalan Remaja” sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.
Acara dihadiri oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., Kepala SMKN 1 Cimahi Agus Priyatmono Nugroho, S.Pd., M.Si., Wakasek Kesiswaan Erwin, M.Pd., serta perwakilan siswa kelas X dan XI, masing-masing lima siswa dari setiap kelas.
Dalam sambutannya, Kepala SMKN 1 Cimahi Agus Priyatmono Nugroho menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi positif antara dunia pendidikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di luar Dinas Pendidikan. Menurutnya, dengan jumlah sumber daya manusia yang besar, baik pendidik, tenaga kependidikan, maupun peserta didik, SMKN 1 Cimahi memiliki potensi yang perlu terus diberdayakan melalui kegiatan edukatif seperti JMS.
“Penyuluhan hukum seperti ini menjadi program yang sangat positif. Kami berharap ilmu yang diperoleh siswa hari ini dapat diteruskan kembali kepada teman-teman lainnya, sehingga manfaatnya semakin luas,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya menjelaskan bahwa program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu program nasional Kejaksaan Republik Indonesia yang bertujuan mengenalkan hukum sejak dini kepada para pelajar.
“Jadikan kegiatan ini sebagai media sharing, diskusi, bahkan tempat curahan hati terkait persoalan hukum. Program ini tidak hanya mengenalkan hukum, tetapi juga membentuk karakter positif siswa untuk menyongsong Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kegiatan JMS dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, bullying, hingga pelanggaran hukum lainnya. Hal ini sejalan dengan motto program JMS: “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.”
Materi penyuluhan hukum pada kesempatan ini disampaikan oleh Galih Arif, S.H., yang membahas pentingnya menaati hukum, bahaya kenakalan remaja, penyalahgunaan media sosial, serta konsekuensi hukum dari setiap pelanggaran pidana. Kegiatan dipandu secara interaktif oleh Wakasek Kesiswaan Erwin, M.Pd., sehingga suasana diskusi berlangsung hidup dan komunikatif.
Antusiasme siswa terlihat sepanjang acara. Para peserta aktif bertanya dan berdialog langsung dengan narasumber mengenai persoalan hukum yang dekat dengan kehidupan remaja sehari-hari. Sebagai bentuk apresiasi, Kejati Jawa Barat juga memberikan souvenir berupa gelang kepada siswa yang aktif berpartisipasi selama kegiatan berlangsung.
Program Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan Republik Indonesia dalam bidang penyuluhan hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa SMKN 1 Cimahi semakin memahami pentingnya hukum sebagai landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti nyata kolaborasi antara institusi pendidikan dan aparat penegak hukum dalam membangun generasi muda yang berintegritas, disiplin, serta sadar hukum.
