Sehubungan SK Bersama 3 Menteri , Reformasi Birokasi Republik Indonesia No. 624 Tahun 2023, No. 2 Tahun 2023, No. 2 Tahun 2023, serta Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 12962/02.03/SEKRE tentang kedua atas keputusan Gubernur no 12252/HK.0203/SEKRE tentang Standar Operasional Prosedur Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2023.
Maka Jadwal PPDB Tahap 2 Untuk Jalur Nilai Rapor Umum mengalami perubahan, bisa disimak infografis berikut ini :
Bagi yang tidak lolos di tahap 1 bisa kembali mendaftar di tahap 2 tanpa harus cabut berkas, KECUALI bagi jalur KETM yang memilih SMK swasta.
Untuk informasi resmi PPDB silahkan ikuti akun resmi media sosial Instagram :
- Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat : @disdikjabar
- Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 7 : @cadisdik7
- SMK Negeri 1 Cimahi : @smkn1cmi
- PPDB SMK Negeri 1 Cimahi : @ppdbsmkn1cimahi
thanks for info