Sehubungan SK Bersama 3 Menteri , Reformasi Birokasi Republik Indonesia No. 624 Tahun 2023, No. 2 Tahun 2023, No. 2 Tahun 2023, serta Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 12962/02.03/SEKRE tentang kedua atas keputusan Gubernur no 12252/HK.0203/SEKRE tentang Standar Operasional Prosedur Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2023.

Maka Jadwal PPDB Tahap 2 Untuk Jalur Nilai Rapor Umum mengalami perubahan, bisa disimak infografis berikut ini :

Bagi yang tidak lolos di tahap 1 bisa kembali mendaftar di tahap 2 tanpa harus cabut berkas, KECUALI bagi jalur KETM yang memilih SMK swasta.

Untuk informasi resmi PPDB silahkan ikuti akun resmi media sosial Instagram :

Baca juga :   Prestasi Membanggakan Berhasil Ditorehkan Siswi SMKN 1 Cimahi di Ajang O2SN Tingkat Nasional

By Admin

One thought on “Perubahan Jadwal Pendaftaran PPDB 2023 Tahap 2”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

25 − 23 =